Anda belum login :: 27 Nov 2024 03:23 WIB
Detail
ArtikelPenyelesaian terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3061 (Mar. 2011), page G1-G8.
Topik: Menteri Keuangan; UUD 1945; Peraturan Menteri Keuangan; Barang Dikuasai; Barang Tidak Dikuasai
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.89
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65, Pasal 66, Pasal 67 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, diatur ketentuan mengenai penyelesaiaan barang yang dinyatakan sebagai barang tidak dikuasai.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)