Anda belum login :: 27 Nov 2024 09:58 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Badan Pertimbangan Kepegawaian (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tanggal 18 April 2011)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3063 (May 2011)
,
page A1-A5.
Topik:
Presiden Republik Indonesia
;
UUD 1945
;
Peraturan Pemerintah
;
Kepegawaian
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.89
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (3) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Badan Pertimbangan Kepegawaian.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)