Anda belum login :: 23 Nov 2024 18:08 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Status Objek Jaminan Kredit Yang Diperoleh Dengan Perjanjian Kawin Pisah Harta Yang Dibuat Setelah Perkawinan
Bibliografi
Author:
TANAYA, DAVINA
;
Wahjana, Laurentius Boedi
(Advisor)
Topik:
Perjanjian Kawin
;
Perkawinan Campuran
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2018
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Davina Tanaya’s Undergraduate Theses.pdf
(2.34MB;
12 download
)
Abstract
Perkawinan Campuran adalah perkawinan yang dilakukan oleh 2 pihak yang berbeda kewarganegaraan dan kedua belah pihak harus dilindungi oleh Undang-Undang mengenai kepemilikkan tanah. Metode yang digunakan penulis adalah yuridis normatif. Mengacu pada kasus Ike Farida yang menikah dengan shoichi Oni seorang WNA Jepang, dan tidak memiliki perjanjian kawin sehingga pada saat akan membeli sebuah unit apartemen perjanjian jual beli dicabut secara sepihak oleh developer dikarenakan tidak memiliki perjanjian kawin. Dalam kasus Ike Farida yang menjadi objek permasalahan adalah Unit Apartemen, dimana WNA dapat memiliki Apartemen dengan menggunakan Hak Pakai sehingga dalam hal pencabutan perjanjian oleh developer tidak dapat dibenarkan karena berdasarkan kepemilikkan Apartemen dengan menggunakan Hak Pakai oleh WNA telah dilindungi oleh Undang-Undang. Sedangkan status objek jaminan dari perjanjian kawin dalam masa perkawinan akan tetap menjadi hak atas pihak yang berhak akan hak tersebut selama tidak memberikan kerugian bagi pihak ketiga yaitu Bank dan Notaris. Akan tetapi masih terdapat Bank yang enggan untuk memberikan persetujuan akan hal itu dikarenakan peraturan yang mengatur tentang perubahan perjanjian kawin tersebut masih berstatus Putusan Mahkamah Konstitusi bukan PP, sehingga akan lebih baik bagi calon pasangan suami isteri untuk membuat perjanjian kawin terlebih dahulu sebelum melaksanakan perkawinan. Hal ini pun sebagai tindakan preventif agar tidak terjadi masalah kelak dikemudian hari dan dapat menjadi saran bagi OJK untuk menerbitkan peraturan mengenai status hukum aset jaminan dari perjanjian pisah harta yang dilakukan dalam masa perkawinan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.28125 second(s)