Anda belum login :: 27 Nov 2024 00:55 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pembatalan perkawinan akibat kehamilan istri dengan pria lain sebelum perkawinan (studi kasus permohonan pembatalan perkawinan nomor: 35/pdt.g/2014/pa.pspk)
Bibliografi
Author:
PUTRA, RIZKY ANUGRAH
;
Maria T., Lidwina
(Advisor)
Topik:
Hukum Islam
;
Perkawinan
;
Pengadilan Agama.
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2018
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Rizy Anugrah Putra's Undergraduated Theses 2018.pdf
(1.43MB;
10 download
)
Abstract
Permohonan pembatalan perkawinan dengan nomor:35/Pdt.G/2014/PA.Pspk yang diajukan oleh pemohon ke Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan yang didasari oleh kehamilan istri dengan pria lain sebelum pernikahan yang menyebabkan pemohon merasa tertipu dan dirugikan atas tindakan termohon. Penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif, dimaksudkan untuk mengetahui apakah kehamilan istri dengan pria lain dapat dijadikan dasar untuk mengajukan permohonan pembatalan perkawinan dan apakah putusan Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia. Dari analisa penulis dapat mengatakan bahwa permohonan yang lebih tepat diajukan Pemohon adalah gugatan cerai bukan permohonan pembatalan perkawinan karena menurut hukum islam, pembatalan perkawinan dapat diajukan apabila antara pemohon dan termohon belum terjadi hubungan suami istri. Sedangkan di dalam kasus ini antara pemohon dan termohon telah terjadi hubungan suami istri, namun pertimbangan yang digunakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan adalah undang-undang perkawinan pasal 27 ayat (2) dan kompilasi hukum islam pasal 72 huruf (b). Putusan Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan juga telah sesuai dengan peranturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pembatalan perkawinan yaitu undang-undang perkawinan pasal 27 ayat (2) dan
kompilasi hukum islam pasal 72 huruf (b) 2018.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.203125 second(s)