Anda belum login :: 23 Nov 2024 07:17 WIB
Detail
BukuKajian Etis atas PP No. 61 Tahun 2014 tentang Pengaturan Kesehatan Reproduksi (artikel Jurnal Respons vol.22 no.1, 2017)
Bibliografi
Author: Jena, Yeremias
Topik: kesehatan reproduksi; kontrasepsi; aborsi; PP No. 61/2014; etika
Bahasa: (ID )    ISBN: 0853-8689    
Penerbit: Pusat Pengembangan Etika Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2017    
Jenis: Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Fulltext: 89-109-Yeremias_Jena.pdf (105.25KB; 1 download)
Abstract
Dalam rangka memenuhi tuntutan UU Kesehatan No. 36/2009, Kementerian Kesehatan RI menerbitkan PP No. 61/2014 untuk mengatur kesehatan reproduksi. Peraturan Pemerintah ini sebetulnya sebuah ketentuan teknis bagaimana kesehatan reproduksi harus diselenggarakan di Indonesia, dan ini dianggap perlu untuk memastikan terjaminnya kesehatan ibu usia subur. Selain itu, peraturan pemerintah ini juga diposisikan sebagai alat untuk mewujudkan apa yang oleh pemerintah disebut sebagai generasi yang sehat dan berkualitas. Namun peraturan tersebut telah memicu dua pertanyaan etis sekaligus. Pertama, regulasi ini diklaim untuk mengatasi kesetaraan akses terhadap kesehatan reproduksi sebagai conditio sine qua non demi mencegah kematian ibu, menyebarnya penyakit menular, kehamilan yang tidak direncanakan, pemerkosaan dan sebagainya. Penulis berpendapat bahwa peraturan ini tidak mempertimbangkan secara saksama dimensi-dimensi sosial dan nilai lokal mengenai seksualitas serta nilai-nilai keluarga. Pertanyaan apakah hal ini dapat dibenarkan secara etis tetap tak terjawab. Kedua, seluhur dan semulia apa pun sebuah tujuan, ia tidak bisa membenarkan sarana yang digunakan. Dalam arti itu, upaya mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas tidak bisa serta merta menggunakan sarana (peraturan) yang menerabas nilai-nilai kultural dan moral masyarakat. Argumen makalah ini disusun dalam dua cara. Di satu sisi penulis berpendapat bahwa adalah tidak etis menghalalkan cara atau alat untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam hal ini, kebijakan di bidang kesehatan
reproduksi tidak boleh mengabaikan nilai-nilai moral dan budaya lokal. Penulis berpendapat bahwa sudah waktunya kita memiliki kebijakan terobosan yang bisa mengakomodasi pentingnya mengakses kesehatan reproduksi dan pada saat yang sama tidak merugikan kelompok yang menolaknya atas nama agama atau moralitas tertentu. Di sisi lain, tidak dibenarkan secara etis untuk menentukan kualitas warga hanya berdasarkan kriteria sehat-sakit, normal-cacat jika martabat manusia hendak dipertimbangkan secara serius.
Related courses
BIO 401 - BIOETIKA (Bacaan Anjuran)
BTP 417 - BIOETIKA (Bacaan Anjuran)
FHP 326 - HUKUM KESEHATAN (Bacaan Anjuran)
FHT 302 - HUKUM KESEHATAN (Bacaan Anjuran)
MED 307 - ETIKA & HUKUM KEDOKTERAN (Bacaan Anjuran)
MED 452 - ETIKA KEDOKTERAN (Bacaan Anjuran)
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)