Anda belum login :: 24 Nov 2024 00:04 WIB
Detail
BukuPutusan Ma No.1317/Pdt.Sus-Bpsk/2017 Tentang Tanggung Jawab Pt Garuda Indonesia Terhadap Kehilangan Bagasi Tercatat Penumpang
Bibliografi
Author: ISABELA, SARAH ; Tanuraharja, Evelyne Juanda (Advisor)
Topik: Perlindungan Konsumen; Ganti Rugi; Pengangkutan Udara
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2018    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Sarah Isabela’s Undergraduate Theses.pdf (917.91KB; 26 download)
Abstract
Hakim dianggap sebagai pihak yang adil dalam benar dalam memutuskan perkara. Walaupun begitu, hakim juga dapat memutuskan suatu perkara dengan kurang tepat, dalam penelitian ini, penulis menganalisa Putusan MA No.1317/PDT.SUS-BPSK/2017 dimana pihak PT Garuda Indonesia dituntut konsumen yaitu Bapak Mahsin S.H atas kehilangan barang bawaan berupa bagasi tercatat pada rute penerbangan Jakarta – Singapura – Medan pada tanggal 7 Oktober 2016 dengan nomor bagasi GA 345908 (berat 9 kilogram) dan GA 346003 (berat 11 kilogram). Pada putusan MA tersebut hakim memutuskan bahwa pihak PT. Garuda Indonesia dinyatakan bersalah dan harus membayar kerugian pada bapak Mahsin S.H sebesar Rp.23.124.000,- Penulis menganalisa keputusan hakim untuk melihat apakah keputusan hakim sudah tepat atau belum dalam menentukan ganti rugi bagi pihak Garuda Indonesia mengingat adanya prinsip unlimited liability yang diatur di dalam konvensi Warsawa artikel 25 untuk penerbangan internasional. Dalam penulisan ini penulis menggunakan metode yuridis normatif dimana penulis menganalisa putusan ini dengan beberapa peraturan seperti konvensi Warsawa, Undang-undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penulis berkesimpulan bahwa hakim kurang tepat dalam memutus perkara karena tak sesuai dengan konvensi Warsawa walaupun putusan hakim untuk ultra petita sudah tepat. Penulis berharap agar konsumen dapat lebih mengerti hak-hak sebagai konsumen apabila kehilangan bagasi tercatat dalam penerbangan internasional, khususnya perlunya pengkajian ulang Peraturan Menteri Perhubungan No : PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)