Anda belum login :: 27 Nov 2024 21:25 WIB
Detail
ArtikelBebas PPh Berbekal SKB  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 4 no. 4 (2011), page 12-19.
Topik: PPh; Wajib Pajak; SKB; Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.63
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelYang namanya mengangsur pembayaran, kata orang pandai, jumlahnya tentu tidak lebih dari utang yang haru dibayar. sebaris kalimat ini adalah kalimat sakti yang bisa menjelaskan kenapa Wajib Pajak punya hak untuk meminta pembebasan dari pemotongan dan atau pemungutan Pajak Penghasilan (PPh).
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)