Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:26 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
PPh Withholding: Angsuranku, Kewajibanmu
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 4 no. 4 (2011)
,
page 6-11.
Topik:
Pajak Penghasilan
;
UU Perpajakan
;
PPH Withholding
;
Subjek Pajak
;
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.63
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pada prinsipnya, pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) memang ditujukan kepada para Subjek Pajak. Bila setiap subjek ini sudah memenuhi persyaratannya, bisa dipastikan tidak dapat lolos dari kewajiban pajak ini. Pengenaan pajak akan dilakukan bila subjek tersebut telah memenuhi persyaratan objektif, yaitu telah menerima atau memperoleh penghasilan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)