Anda belum login :: 27 Nov 2024 06:10 WIB
Detail
ArtikelMengintip Dapur DPP DKI Jakarta  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 4 no. 5 (2011), page 62-69.
Topik: UU PDRD; Dinas Pelayanan Pajak; Wajib Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.63
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBerbagai perubahan ketentuan yang diusung oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD), tentu menjadi tentangan tersendiri bagi pemerintah daerah (pemda). Pasalnya, hal tersebut menuntut para pemda untuk berbenah dan mempersiapkan segala infrastruktur agar dapat melaksanakan amanat undang-undang dengan baik. Tak terkecuali Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Melalui Dinas Pelayanan Pajak (DPP)-nya, pemprov ibukota negara kita ini, optimistis mampu melaksanakan pemungutan pajak daerah secara optimal.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)