Anda belum login :: 27 Nov 2024 13:24 WIB
Detail
ArtikelHubungan Istimewa Timbulkan Koreksi  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 4 no. 5 (2011), page 50-53.
Topik: Wajib Pajak; SKPKB; PPN; UU PPN
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.63
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelWajib Pajak yang tidak setuju keputusan SKPKB tersebut, kemudian mengajukan keberatan. Namun sayang, Fiskus menolak kebenaran WP tersebut. WP yang kecewa dengan keputusan keberatan tersebut lantas mengajuan banding ke Pengadilan Pajak demi memperoleh kradilan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)