Anda belum login :: 23 Nov 2024 22:23 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Rekonsiliasi PPh Pasal 23
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 4 no. 5 (2011)
,
page 16-23.
Topik:
Rekonsiliasi PPh
;
Pajak
;
UU PPh
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.63
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Dalam ranah Pajak Penghasilan (PPh), rekonsiliasi seyogianya diterapkan terhadap masing-masing jenis pajak, termasuk pada PPh Pasal 23. Ini delakukan karena pada kenyataannya, perbedaan sudut pandang antara PPh badan dan salah satu jenis withholding tax ini adalah suatu hal yang lumrah terjadi. Tinggal bagaiman kita menelusuri di mana letak perbedaan tersebut mlalui rekonsiliasi.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)