Sejak tahun 2013, event perlombaan lari mulai marak di Indonesia yang menyebabkan munculnya komunitas lari, khususnya di DKI Jakarta. Kebanyakan anggotanya adalah karyawan yang bekerja sekitar 40 jam dalam seminggu dengan job desk dan tuntutan dari jabatannya. Ditambah waktu yang dihabiskan sekitar 4 jam per hari di jalan untuk berangkat ke kantor dan pulang ke rumah. Mengikuti perlombaan lari, khususnya kategori full marathon dengan jarak 42,195 kilometer harus dipersiapkan selama 16 minggu agar terhindar dari peristiwa yang berisiko fatal. Karyawan dengan kewajiban bekerja dan tuntutan pekerjaan, menghabiskan waktu mereka dari pagi hingga sore hari, serta ingin mengikuti perlombaan lari kategori full marathon tentunya harus melakukan persiapan selama 16 minggu. Sehingga, karyawan yang ingin mempersiapkan perlombaan lari kategori full marathon memerlukan regulasi diri. Menurut Zimmerman regulasi diri adalah pikiran, perasaan, dan tindakan yang dihasilkan individu dengan perencanaan dan penyesuaian pada tujuan pribadi yang membentuk sebuah siklus yang saling memengaruhi dengan tiga tahapan, yaitu forethought, performance/volitional control, dan self-reflection yang menurut Bandura merupakan hasil dari proses interaksi personal, behavioral, dan environmental secara sosial kognitif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dalam bentuk wawancara. Penelitian dilakukan kepada tiga orang partisipan yang merupakan seorang karyawan perusahaan di Jakarta yang memiliki jam kerja, tanggung jawab, dan tuntutan kerja yang berbeda. Ketiga partisipan berada dalam rentang usia 28-38 tahun. Setiap partisipan diwawancara sebanyak satu kali. Data dari hasil wawancara tersebut menghasilkan gambaran yang komprehensif mengenai regulasi diri karyawan dalam persiapan perlombaan lari kategori full marathon. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ketiga partisipan menggunakan seluruh tahap regulasi diri dalam proses persiapan perlombaan lari kategori full marathon, yaitu forethought, performance/volitional control, dan self-reflection yang merupakan hasil dari proses interaksi personal, behavioral, dan environmental masing-masing partisipan. Namun, dua orang partisipan belum berhasil mencapai garis finish sesuai dengan batas waktu yang diinginkan. Partisipan yang memiliki kewajiban sebagai seorang karyawan dipengaruhi oleh jam kerja, tanggung jawab, dan tuntutan pekerjaan, terutama pada tahap forethought dan performance/volitional control. Diskusi mengenai implikasi kepada individu yang hendak mencoba mengikuti perlombaan lari kategori full marathon akan dibahas. |