Tujuan dibentuknya penulisan skripsi ini untuk mengetahui masalah yang dihadapi oleh wajib pajak badan dalam menerapkan pengampunan pajak (Tax Amnesty). Dalam penelitian ini, masalah muncul dari pihak KPP karena tidak menemukan SPT Tahunan perusahaan untuk tahun pajak 2015. Selain itu, ada tujuan yang lain yaitu untuk mengetahui faktor yang menentukan aset pada wajib pajak badan. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Penelitian kualitatif adalah penelitian tentang riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis. Penulis melakukan pengamatan atas pelaksanaan Tax Amnesty yang dilakukan oleh perusahaan.Dalam proses pengimplementasian tax amnesty pada perusahaan, masalah datang dari pihak luar, yakni dari KPP yang tidak menemukan SPT tahunan tahun sebelumnya, akhirnya perusahaan melapor kembali dengan membawa hardcopy SPT tahun 2015 ke KPP. Setelah itu perusahaan mendapat Bukti Penerimaan Surat dari KPP. Perusahaan dikenakan tarif tebusan sebesar 2%, karena mengikuti program pengampunan pajak pada Periode I. |