Anda belum login :: 24 Nov 2024 05:52 WIB
Detail
ArtikelTata Cara Revisi anggaran Tahunan Anggaran 2011 (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2011 tanggal 17 Maret 2011)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3055 (Apr. 2011), page G1-G18.
Topik: Menteri Keuangan; UUD 1945; Tata Cara Revisi Anggaran; Tahun Anggaran
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.88
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2011 serta percepatan pencapaian kinerja Kementerian Negara/Lembaga, perlu dilakukan perubahan atas Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2011.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)