Anda belum login :: 24 Nov 2024 03:56 WIB
Detail
ArtikelPemgelolaan Keuangan Pada Badan Pengusaha Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (Perturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tanggal 4 Februari 2011)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3055 (Apr. 2011), page A1-A10.
Topik: Presiden Republik Indonesia; UUD 1945; Pengelolaan Keuangan; perdagangan Bebas; Pelabuhan Bebas Batam
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.88
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBahwa dalam rangka menghadapi tantangan perekonomian global, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor XX Tahun XXXX, Batam berikut dengan batas-batas yang telah ditentukan, telah ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)