Anda belum login :: 24 Nov 2024 05:03 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Izin Pemanfaatan Kayu (Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.14/MENHUT-11/2011 tanggal 10 Maret 2011)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3056 (Apr. 2011)
,
page L1-L15.
Topik:
Menteri Kehutanan
;
UUD 1945
;
Izin Pemanfaatan Kayu
;
Peraturan Menteri Kehutanan
;
Fungsi Kawasan Hutan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.88
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kehutanan terkait pemanfaatan kayu.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)