Anda belum login :: 24 Nov 2024 10:52 WIB
Detail
ArtikelPerubahan Kedua Atas Lampiran Peraturan Menteri Pertanian Nomor 57/Permentan/KU.430/7/2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 08/Permentan/KU.340/2/2011 tanggal 16 Februari 2011)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3052 (Mar. 2011), page J1-J9.
Topik: Pedoman Pelaksanaan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi; Menteri Pertanian; UUD 1945; Peraturan Menteri Pertanian
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.88
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBahwa dalam rangka peningkatan ketahanan pangan dan energi. Pemerintah telah menetapkan skema kredit yang bersumber dari perbanak Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.05/2007 juncto Peraturan menteri Keuanagan nomor 48/PMK.05/2009 tentang Kredit Ketahanan Pangan dan Energi dan Peraturan Menteri Pertanian nomor 57/Permentan/KU.430/7/2007 juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21/Permentan/KU.430/4/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)