Anda belum login :: 24 Nov 2024 01:35 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tata Cara Penagihan di Bidang Cukai (Peraturan menteri Keuangan Nomor 24/PMK.04/2011 tanggal 7 februari 2011)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3052 (Mar. 2011)
,
page G1-G6.
Topik:
UUD 1945
;
Menteri Keuangan
;
Penagihan di Bidang Cukai
;
Peraturan Menteri Keuangan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.88
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuanagan tentang Tata Cara Penagihan di Bidang Cukai.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)