Anda belum login :: 24 Nov 2024 05:23 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Komisi Kepolisian Nasional (Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tanggal 4 Maret 2011)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3052 (Mar. 2011)
,
page B1-B8.
Topik:
Presiden
;
Komisi Kepolisian Nasional
;
UUD 1945
;
Peraturan Presiden
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.88
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Bahwa dalam rangka membangun Kompolnas yang profesional, akuntabel, dan mandiri dalam melaksanakan tugasdan wewenangnya, perlu dilakukan penataan kembali mengenai susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian anggota Komisi Kepolisian Nasional.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)