Anda belum login :: 27 Nov 2024 04:28 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Problematika Penerapan Delik Formal pada Penegakan Hukum Pidana Lingkungan di Indonesia
Oleh:
Machmud, Syahrul
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 26 no. 303 (Feb. 2011)
,
page 28-44.
Topik:
lingkungan hidup
;
PBB
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
VV3.22
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Masalah lingkungan hidup secara formal baru menjadi perhatian dunia setelah terselenggaranya Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang lingkungan hidup, yang diselenggarakan pada tanggal 5 sampai 16 Juni 1972 di Stockholm, Swedia, terkenal dengan United Nations Conference on Human Environment. Konferensi berhasil melahirkan kesepakatan internasional dalam menangani masalah lingkungan hidup, dan mengembangkan hukum lingkungan hidup baik pada tingkat nasional, regional, maupun internasional.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)