Anda belum login :: 26 Nov 2024 18:01 WIB
Detail
ArtikelAktivitas Dilarang, Masjid Dibuka  
Oleh: Rahman, Mujib ; Pamungkas, Wisnu Wage
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 17 no. 18 (Mar. 2011), page 30-32.
Topik: Masjid; Ahmadiyah; Musala; Peraturan Gubernur; Islam
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.95
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBeberapa pemerintahan daerah menghentikan kegiatan jemaat Ahmadiyah. Segala bentuk atribut dilarang. Mesjid dan musala Ahmadiyah harus terbuka untuk umum. Perlukah uji materil?
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)