Anda belum login :: 27 Nov 2024 07:33 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pedoman Umum dan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah Tahun Anggaran 2011 (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.07/2011 tanggal 11 Februari 2011)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3047 (Mar. 2011)
,
page G1-G15.
Topik:
UUD 1945
;
Menteri Keuangan
;
Alokasi Dana
;
Infrastruktur Daerah
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.87
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Bahwa dalam rangka penetapan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah Tahun Anggaran 2011 untuk daerah provinsi, kabupaten, dan kota yang telah dialokasikan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah Tahun Anggaran 2011
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)