Anda belum login :: 23 Nov 2024 07:02 WIB
Detail
ArtikelUU Parpol Langsung Diuji Materiil  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 17 no. 11 (Jan. 2011), page 10.
Topik: UU Parpol; Uji Materiil; Mahkamah Konstitusi; Partai; Paliamentary Threshold
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.94
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBaru Berusia satu hari, langsung membetot perhatian. Itulah Undang-Undang Partai Politik (UU Parpol) yang baru diberi nomor dan menjadi lembaran negara. Sehari setelah itu, tepatnya Senin kemarin, Kaukus Partai Non-Parlemen dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendaftarkan permohonan uji materiil (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi atas pemberlakuakn undang-undang itu. Pemohon itu menuntut pencabutan pasal-pasal tentang electoral threshold dan parliamentary threshold.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)