Anda belum login :: 04 Dec 2024 16:24 WIB
Detail
ArtikelMenuju Rekonsiliasi Nasional  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Spektrum: Dokumentasi dan Informasi KWI vol. 29 no. 02 (Apr. 2001), page 19.
Topik: Rekonsiliasi Nasional
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: S23
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelpertama-tama kami mengucapkan banyak terimakasih atas undangan sehubungan dengan Rapat Dengar Pendapat Umum ini. tema "Peranan pemuka-pemuka agama dalam membangun akhlaq/mental bangsa Indonesia menuju Persatuan dan Kesatuan (Rekonsiliasi) Nasional" kiranya merupakan tema yang memang pantas kita dalami bersama. setelah merefleksikan seluruhnya, pendapat yang dapat kami perdengarkan di dalam sidang ini adalah: pertama, bahwa Persatuan dan Kesatuan Nasional itu hendaknya merupakan sebuah hasil dari sebuah proses kerjasama bangsa Indonesia. kedua, pemimpin agama hendaknya berpanadngan luas, cakrawala dan wawasannya hendaknya tidak hanya sebatas komunitasnya sendiri. ketiga, sesuai dengan tugas dsarnya, pemuka agama hendaknya memulai itu dengan praktek-praktek yang dapat dijadikan teladan dan sumber inspirasi bagi penganutnya. keempat, hendaknya para pemuka agama hendaknya memiliki perumusan yang jelas tentang sikap agamanya. kelima, ajaran itu hendaknya disampaikan secara konsisten, hendaknya jangan diubah-ubah sehingga memberi kesan bahwa dirumuskan demi keuntungan kekuasaan atau keuntungan duniawi semata-mata. keenam, ajaran itu hendaknya diusahakan agar dilaksanakan di dalam seluruh komunitas secara konsekuen dan merata. ketujuh, agama hendaknya tidak dipandang sebagai urusan pribadi dalam arti demi keuntungan pribadi atau kelompok. kedelapan, pemimpin agama hendaknya menafsir alkitabnya dalam konteks yang relefan, artinya konteks yang berorientasi kepada penghargaan akan harkat dan martabat manusia, karena manusia adalah makhluk Allah.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)