Anda belum login :: 27 Nov 2024 09:04 WIB
Detail
ArtikelBalegda Harus Bekerja Profesional  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Legislatif Jaya vol. 30 no. 2 (2010), page 5-7.
Topik: Balegda; dewan; DPRD; Undang Undang; MPR; DPR; DPD; DPRD; Perda
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: LL45.19
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBalegda sebagai alat kelengkapan dewan yang baru di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terbentuk berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 tentang lembaga MPR-DPR-DPD dan DPRD, memegang peranan penting dalam pembangunan. Karena, peraturan daerah (Perda) yang akan diputuskan dewan akan menentukan arah dan warna pembangunan di DKI Jakarta. Sejauh mana kiprah lembaga baru ini, mari kita simak komentar para wakil rakyat di bawah ini.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)