Anda belum login :: 24 Nov 2024 07:28 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Penetapan Raperda tentang Pembentukan Peraturan Daerah
Oleh:
Hotma, Merry
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Legislatif Jaya vol. 30 no. 2 (2010)
,
page 10-11.
Topik:
DPRD DKI Jakarta
;
penetapan Raperda
;
rapat paripurna
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
LL45.19
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Badan Legislasi Daerah DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan juru bicaranya Merry Hotma, SH, Kamis, 4 Maret 2010 di DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih No.18 Jakarta Pusat menyampaikan penjelasanny mengenai Penetapan Raperda tentang Pembentukan Peraturan Daerah bahwa memenuhi ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentant Tata Tertib DPRD serta mengacu kepada Pasal 30 ayat (2) tentang Pembentukan Peraturan Daerah yang berbunyi Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Peraturan Daerah didahului dengan Penyampaian Laporan Pimpinan Balegda/Panitia Khusus yang berisi Proses Pembahasan pada tingkat sebelumnya".
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)