Anda belum login :: 30 Nov 2024 19:31 WIB
Detail
ArtikelTinjauan Yuridis Rancanagn Unadang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Spektrum: Dokumentasi dan Informasi KWI vol. 34 no. 01 (Apr. 2006), page 65.
Topik: perampasan hak privat; tangapan RUU; UU yang mengatur
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: S23
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelbukan segala penggambaran maupun deskripsi tubuh telanjang atau hal-hal sekitar hubungan kelamin merupakan pornografi. tubug telanjang manusia sejak ribuan tahun menjadi objek seni dan demikian harus diakui hak, bahkan nilainya. tubuh adalah ekspresi manusia dan tubuh dengan segala anggotanya adalah ciptaan Allah yang positif dan bernilai. nilai estetis tubuh manusia adalah nilai-yang positif. pornografi harus dibedakan dengan erotika. erotika terarah pada orang tertentu,termasuk bagian-bagian tubuhnya. sedangkan pornografi tidak demikian, disitu seksualitas diisolasikan dan dimutlakkan. tidak mengherankan kalau pornografi merupakan masalah hampir eksklusif laki-laki, buatan laki-laki, oleh karena itu terdapat masalah gender disini, dimana perempuan direndahkan sebagai objek nafsu seksual laki-laki.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)