Anda belum login :: 17 Feb 2025 08:27 WIB
Detail
ArtikelFenomena Penghapusan Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (Harapan dan Kenyataan)  
Oleh: Afriana, Anita
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Sosiohumaniora Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial dan Humaniora vol. 7 no. 01 (Mar. 2005), page 61-70.
Topik: Undang-undang; Korban; Kekerasan
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: S94
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelkekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM, karenanya korban harus mendapatkan perlindungan dan perhatian yang serius dari negara atau masyarakat. selama ini, perlindungan terhadap korban KDRT masih sangat kurang, meski setiap hari kita menemui kasus-kasus KDRT. korban KDRT umumnya berhadapan dengan berbagai persoalan, mulai dari kesulitan pembuktian, struktur hukum yang belum berprespektif gender, pandangan-pandangan agama, hingga budaya-budaya hukum yang menganggap bahwa mengungkap KDRT adalah aib. korban umumnya juga merasa enggan emlaporkannya kepolisi karena khawatir kasusnya tidak akan membawa penyelesaian, atau bahkan ada rasa takut jika pelakunya akan dimasukkan ke dalam penjara. masyarakat sendiri juga terkesan tidak memberikan perlindungan karena menganggap maslah rumah tangga orang lain dan tidak berhak untuk turut campur lebih jauh padahal secara hukum internasional tindak keekrasan terhadap wanita adalah msalah publik.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)