Anda belum login :: 24 Nov 2024 03:41 WIB
Detail
ArtikelPelimpahan Sebagai Urusan Pemerintahan (Dekonsentrasi) Bidang Kehutanan Tahun 2011 Kepada 33 Gubernur Pemerintah Provinsi Selaku Wakil Pemerintah (Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.9/Menhut-II/2011P./Menhut-II/2009 tanggal 4 Februari 2011)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3045 (Mar. 2011), page L1-L22.
Topik: Menteri Kehutanan; UUD 1945; Pemerintah; Gubernur; Peraturan Menteri; Dekonsentrasi
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.87
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDalam rangka menigkatkan efektivitas pelaksanaan urusan pemerintah di bidang kehutanan, terdapat beberapa urusan pemerintahan di bidang kehutanan yang dilimpahkan kepada Gubernur selaku wakil Pemerintah.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)