Anda belum login :: 24 Nov 2024 03:40 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Permohonan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2011 tanggal 2011)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3045 (Mar. 2011)
,
page G1-G3.
Topik:
UUD 1945
;
Menteri Keuangan
;
Wajib Pajak
;
Pajak Bumi dan Bangunan
;
Kelebihan Pembayaran
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.87
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatakan pelayanan kepada Wajib Pajak yang mengajukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap ketentuan yang mengatur mengenai permohonan pengembalian kelebihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)