Anda belum login :: 23 Nov 2024 10:16 WIB
Detail
ArtikelIAPI Menolak MAteri RUU Akuntan Publik  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Akuntan Indonesia: Mitra Dalam Keberlanjutan vol. 4 no. 26 (2010), page 32-35.
Topik: RUU Akuntan Publik; profesi akuntan publik; UU PT; UU Pasar Modal; UU Perbankan; UU BUMN; UU BPK; UU Pemili Legislatif/Pilkada
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: AA74.2
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSebagaimana telah diumumkan oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bahwa saat ini Komisi XI DPR RI telah mulai pembahasan terhadap RUU Akuntan Publik yang diajukan oleh Pemerintah kepada DPR RI dan RUU tersebut telah menjadi agenda Prolegnas tahun 2010. Bagi IAPI profesi akuntan publik, UU akuntan publik, UU Akuntan Publik akan menegaskan peran penting profesi akuntan publik di Negara ini dan melengkapi UU yang telah ada yang menyebutkan peranan akuntan publik seperti UU PT, UU Pasar Modal, UU Perbankan, UU BUMN, UU BPK, UU Pemili Legislatif/Pilkada dan ketentuan lainnya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)