Anda belum login :: 27 Nov 2024 03:07 WIB
Detail
ArtikelEksistensi PSAK 45 dalam rangka Konvergensi IFRS  
Oleh: Divisi Teknis-IAI
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Akuntan Indonesia: Mitra Dalam Keberlanjutan vol. 4 no. 26 (2010), page 26-27.
Topik: Konvergensi IFRS; rule based; transaksi; standar akuntansi keuangan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: AA74.2
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKonvergensi IFRS menjadi isu panas akhir-akhir , permasalahan konvergensi bukan hanya melibatkan dewan penyusun standar akuntansi keuangan namun seluruh pihak, baik regulator, industri, investor, praktisi maupun akademisi. Salah satu dampak dari konvergensi IFRS adalah ditariknya standar-standar yang masih bersifat rule based dan standar yang mengatur transaksi tertentu. Saat ini 10 standar akuntansi keuangan telah ditarik dan efektif 1 Januari 2010. Kesepuluh standar akuntansi keuangan yang telah dicabut yaitu PSAK 32: Akuntansi Kehutanan, PSAK 35: Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi, PSAK 37: Akuntansi penyelenggaran jalan tol, PSAK 41: Akuntansi Waran, PSAK 43: Akuntansi Anjak Piutang, PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang Bermasalah, PSAK 31: Akuntansi Perbankan, PSAK 42: Akuntansi Perusahaan Efek, PSAK 49: Akuntansi Reksa Dana, dan ISAK 06: Interpretasi atas paragraf 12 dan 16 PSAK 55 (1999) tentang Instrumen Deriavtif Melekat pada Kontrak Dalam Mata Uang Asing.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)