Anda belum login :: 24 Nov 2024 00:24 WIB
Detail
ArtikelKetika UU PPh Tidak Sejalan dengan UUd 1945  
Oleh: Regar, Moenaf Hamid
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 4 no. 1 (2011), page 60-65.
Topik: UU PPh; UUD 1945; Pajak; Mahkamah Konstitusi
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.63
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelIsi UU PPh tampaknya selalu menuai kontroversi. Jika sebelumnya 2 (dua) pasal dari UU ini, yaitu Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (1) huruf g, sempat dirotes dan dilakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tak lam berselang, kandungan UU PPh kembali dipertanyakan. Tak tanggung-tanggung, 15 (lima belas) pasal dari UU ini diprotes oleh Prof. Moenaf Hamid Regar karena bertentangan dengan UUD 1945. Ia lantas mengajukan permohonan uji materi ke MK.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)