Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:57 WIB
Detail
ArtikelSeiring Fasilitas Tersedia, PPN PAsti Terutang Juga  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 4 no. 1 (2011), page 14-22.
Topik: PPN; PKP; Pajak; Faktur; Invoicing
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.63
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMenetukan kapan sebenarnya PPn atas jasa itu terutang ternyata susah-susah gampang. Disebut susah karena banyak PKP yang merasa kesulitan untuk menentukan kapan sebenarya jasa tersebut diserahkan. Namun demikian, menentukan kapan PPN terutang untuk jasa ini bisa menjadi mudah, khususnya bila masing-masing pihak telah memiliki kesadaran yang memadai terkait hak dan kewajiban PPn-nya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)