Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh effective tax rate, agresivitas pelaporan keuangan, dan pajak tangguhan terhadap praktik kecurangan akuntansi. Penelitian ini dilakukan terhadap 280 perusahaan manufaktur di 3 negara, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam periode 2016. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresilogistik dengan menggunakan 3 variabel independen dan 1 variabel dependen. Hasil penelitian yang dilakukan membuktikan bahwa effective tax rate berpengaruh terhadap praktik kecurangan akuntansi, sedangkan agresivitas pelaporan keuangan dan pajak tangguhan tidak berpengaruh terhadap praktik kecurangan akuntansi. |