Anda belum login :: 18 Feb 2025 23:38 WIB
Detail
ArtikelPelantikan Pejabat, tindak Lanjut Ditetapkannya Perda No 10 Tahun 2008  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Legislatif Jaya vol. 29 no. 1 (Jan. 2009), page 20-21.
Topik: Gubernur; Pejabat Eselon II; Perda; UUD 1945
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: LL45.19
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelGubernur Provinsi DKI Jakarta Fauzi Bowo menyatakan bahwa, penggatian dan pelantikan pejabat merupakan proses alami yang selalu terjadi dalam dinamika kehidupan organisasi. Namun, lanjut Gubernur seusai melantik dan mengambil sumpah jabatan di Balaikota Rabu (31/12), penggatian dan pelatikan pejabat Eselon II kali ini agak berbeda dibandingkan dengan pelatikan-pelantikan pejabat sebelumnya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)