Anda belum login :: 24 Nov 2024 04:20 WIB
Detail
ArtikelPemidaan Campur Tangan Urusan Peradilan dalam Perspektif Organisasi dan Kekuasaan Kehakiman  
Oleh: Subarkah, Ibnu
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 26 no. 302 (Jan. 2011), page 67-76.
Topik: Pasal 3 Ayat (2) dan (3) UU No. 48 Tahun 2009; Organisasi; Pemidanaan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.22
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPasal 3 ayat (2) dan (3) Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tantang kekuasaan kehakiman merupakan ayat-ayat yang memberikan ketegasan larangan campur tangan dalam urusan peradilan di luar kekuasaan kehakiman kecuali diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dikandungnya norma saksi bagi pelanggaran larangan tersebut. Dampaknya dapat diketahui dengan refleksi terhadap sejumlah norma-norma yang diatur oleh suatu undang-undang yang ada sebelumnya, yang berakibat dalam penerapannya bagaikan pasal-pasal karet yang bersifat elastis sekehendak hati pera penegajk hukum dalam hal ini pihak yang dirugikan, bisa eksekutif, yudikatif maupun legislatif. Hal ini disebabkan adanya kekuasaan dan hukum dalam keadaan situasi tarik menarik, dan pengaruh perspektif organisasi sedikit banyak juga berperan penting.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)