Anda belum login :: 27 Nov 2024 06:21 WIB
Detail
ArtikelBeberapa Persoalan dalam Penyelesaian Perkara perdata Terkait Asa peradilan Cepat dan Solusinya Suatu Kajian Empiris  
Oleh: Saija, F. Willem
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 26 no. 302 (Jan. 2011), page 31-44.
Topik: Alternative Dispute Resolution; Hukum; Keadilan; Kekuasaan Kehakiman
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.22
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSebagai institusi peradilan tingkat pertama di lingkungan peradilan umum yang bertugas memeriksa dan mengadili perkara sengketa perdata pada umumnya, pengadilan negeri masih menjadi harapan dan kepercayaan masyarakat dalam dalam berbagai persoalan hukum dan keadilan. Dengan segala keterbatasannya, peran institusi ini dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan (/ADR) seperti arbitrase, negosiasi, mediasi atau konsiliasi dengan berbagai kelebihannya, praktis, informal dan cepattetapi pilihan itu tidak serta merta menggantikan peran lembaga pengadilan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)