Anda belum login :: 24 Nov 2024 09:54 WIB
Detail
BukuAnalisis Terhadap Kegiatan Ekstensifikasi Wajib Pajak Dan Kontribusinya Terhadap Penerimaan Pajak Tahun 2014-2016 Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Tiga
Bibliografi
Author: H, ADITYA INDRO PRABOWO ; Ichsan, Sundara (Advisor)
Topik: Ekstensifikasi; Surat Imbauan. Nomor Pokok Wajib Pajak; Penerimaan Pajak
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2017    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Aditya Indro Prabowo’s Undergraduate Theses_2017.pdf (935.66KB; 2 download)
Abstract
Pelaksanaan kegiatan ekstensifikasi Wajib Pajak bertujuan untuk meningkatkan jumlah Wajib Pajak terdaftar serta perluasan objek pajak dalam administrasi Direktorat Jenderal Pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan kegiatan ekstensifikasi Wajib Pajak dan seberapa besar kontribusinya terhadap penerimaan pajak di Kantor Peiayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Tiga.Penelitian ini dilakukan dengan studi kasus menggunakan metode analisa deskriptif. Data yang diperoleh dalam penelitian ini merupakan data primer, yaitu Jumlah Surat Imbauan, Jumlah Wajib Pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT), Jumlah Wajib Pajak Hasil Kegiatan Ekstensifikasi, Jumlah Penerimaan Pajak Ekstensifikasi, Jumlah Penerimaan Pajak Kegiatan Tax Amnesty, Jumlah Penerimaan Pajak di KPP Pratama Jakarta Menteng Tiga. Kegiatan ekstensifikasi ini telah dilaksanakan dengan baik, , yang tercermin dengan adanya pertumbuhan Wajib Pajak dan penerimaan pajak. Pada tahun 2014 terdapat 213 WP, tahun 2015 terdapat 260 WP, dan pada tahun 2016 menjadi 327. Terjadi peningkatan jumlah Wajib Pajak di tiap tahunnya, namun dari penerimaan pajak ekstensifikasi tahun 2014 sebesar Rp 55.632.047.083 menurun pada tahun 2015 sebesar Rp 41.869.940.638, dan meningkat lagi di tahun 2016 menjadi Rp 142.245.001.611. Penerimaan pajak setiap tahunnya juga selalu meningkat. Pada tahun 2014 penerimaan pajak sebesar Rp 1.112.816.644.553 dan kontribusi penerimaan ekstensifikasi pada tahun ini sebesar 5%. Pada tahun 2015 penerimaan pajak sebesar Rp 1.436.225.525.890 dengan kontribusi penerimaan ekstensifikasi 3%. Dan pada tahun 2016 penerimaan pajak sebesar Rp 1.797.117.375.818 dengan kontribusi dari penerimaan ekstensifikasi sebesar 8%. Khusus di tahun 2016 dengan diadakannya kegiatan Tax Amnesty ikut membantu perolehan pajak sebesar Rp 73.079.882.956. Namun dalam pelaksanaannya masih mengalami beberapa masalah, sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengatasi permasalah tersebut agar kegiatan ekstensifikasi dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kontribusi yang besar untuk penerimaan pajak.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)