Anda belum login :: 27 Nov 2024 09:57 WIB
Detail
ArtikelFiskus Salah Hitung, WP Tak Beruntung  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 3 no. 24 (2011), page 60-63.
Topik: SPT; WP; Kredit Pajak; Witholding Tax
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.62
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPada 2005, Fiskus telah melakukan pemeriksaan pajak terhadap WP sehubungan dengan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh WP Badan Tahun Pajak 2003 yang menyatakan lebih bayar. Laporan SPT lebih bayar tersebut dikarenakan WP telah mengalami kerugian usaha dan menyebabkan Penghasilan Kena Pajak-nya nihil. Selain itu, ada beberapa transaksi yang menyebabkan pihaknya dikenai pemotongan pajak oleh pihak ketiga (witholding tax). alhasil, atas kredit pajak inilah mengakibatkan SPT Tahunan PPh yang wp laporkan menjadi lebih bayar
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)