Anda belum login :: 27 Nov 2024 18:16 WIB
Detail
ArtikelPedagang Valuta Asing (Peraturan Bank Indonesia Nomor: 12/22/PBI/2010 tanggal 22 Desember 2010)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3031 (Jan. 2011), page J1-J18.
Topik: UUD 1945; Gubernur Bank Indonesia; Valuta Asing
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.86
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDalam upaya turut memelihara dan mendukung pencapaian stabilisasi nilai rupiah, pedagang valuta asing sebagai lembaga penunjang sektor keuangan memiliki peranan yang cukup strategis, khususnya dalam perkembangan pasar valuta asing domestik.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)