Anda belum login :: 23 Nov 2024 22:53 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Bebas Diperiksa Asal WTP
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 3 no. 23 (2011)
,
page 64-69.
Topik:
WTP
;
Pajak
;
Dirjen Pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.62
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Mochamad Tjiptardjo, dan Ketua IAPI, Tya Adityasih, dilakukan pada 30 Desember 2010 bertempat di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta. Kerja sama tersebut antara lain berisi mengenai penghapusan dilakukannya pemeriksaan pajak terhadap Wajib Pajak yang laporan keuangannya telah diperiksa oleh auditor independen dengna hasil wajar tanpa pengecualian (WTP)
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)