Anda belum login :: 27 Nov 2024 07:24 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tax Awereness: Tak hanya Tugas Divisi Pajak
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 3 no. 23 (2011)
,
page 12-18.
Topik:
Pajak
;
PPh
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.62
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Perlu adanya pemahaman bahwa berkoordinasi untuk kepentingan perusahaan, nyatanya juga harus memiliki kesaman awereness berkaitan dengan kewajiban perpajakan. Yang perlu digaris bawahi di sini adalah tuntutan yang harus dimiliki oleh divisi non-pajak hanya sebatas awereness. tidak perlu sampai ahli atau setingkat pakar perpajakan. Toh, tindak lanjut dari awereness itu sendiri nantinya akan dibicarakan dengan bagian pajak.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)