Anda belum login :: 23 Nov 2024 18:16 WIB
Detail
ArtikelStandar Pelayanan Minimal Bidang Kominikasi dan Informatika di Kabupaten /Kota (Peraturan Mentri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 22/PER/M.KOMINFO/12/2012 tanggal 20 Desember 2010)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3038 (Jan. 2011), page P1-P7.
Topik: UUD 1945; Mentri Komunikasi dan Informatika
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.87
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelUntuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika di Kabupaten/Kota.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)