Anda belum login :: 27 Nov 2024 17:11 WIB
Detail
ArtikelKetentuan Impor Barang Modal Bukan Baru (Peraturan Mentri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 58/M-DAG/PER/12/2010 tanggal 29 Desember 2010  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 3036 (Jan. 2011), page H1 - H5.
Topik: Menteri Perdagangan R.I.; UUD 1945; Industri; Barang Modal
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.86
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBahwa keadaan ekonomi Indonesia secara keseluruhan belum kondusif yang menyebabkan masih lemahnya kemampuan daya beli pada beberapa sektor industri, khususnya dalam pengadaan barang modal, sehingga perlu melakukan upaya penyediaan barang modal yang dapat dijangkau oleh sektor industri.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)