Anda belum login :: 27 Nov 2024 10:16 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perlindungan Hukum Terhadap Potret Paus Fransiskus Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta
Bibliografi
Author:
DEVINA, AILSA
;
Hadiarianti, Venantia Sri
(Advisor)
Topik:
Potret
;
Hak Cipta
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2017
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ailsa Devina’s Undergraduate Theses.pdf
(408.68KB;
11 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-4432
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hak cipta atas potret menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014, potret resmi yang dijadikan objek komersialisasi oleh masyarakat, dan perlindungan potret Paus Fransiskus di Indonesia ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Munculnya pernyataan dari Tahta Suci Vatikan mengenai maraknya berbagai peredaran merchandise (souvenir) berupa t-shirt/kaus, bola-bola salju, hingga serbet teh bergambar Paus Fransiskus di seluruh dunia. Hal tersebut menimbulkan niat Tahta Suci Vatikan untuk memberikan perlindungan terkait foto-foto Paus Fransiskus terhadap praktik ilegal yang mungkin terjadi. Berdasarkan latar belakang diatas masalah timbul bagaimanakah perlindungan terhadap Potret Paus Fransiskus ditinjau dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, dengan menggunakan metode yuridis normatif ditemukan jawaban sebagai berikut Potret merupakan karya fotografi dengan objek manusia, potret masuk sebagai ciptaan yang dilindungi hak moral dan hak ekonominya. Potret dilarang digunakan untuk komersial, pengadaan, pengumuman, pendistribusian, dan/atas komunikasi atasnya tanpa persetujuan tertulis dari orang-orang yang dipotret atau ahli warisnya, dan apabila dilanggar dapat dipidana denda. Pemegang Hak cipta atas Potret yang dikeluarkan oleh instansi resmi misalnya Potret Presiden dan Wakil Presiden RI ialah Kementrian Sekertariat Negara Republik Indonesia. Potret sebagai objek HKI dilindungi di Indonesia. Indonesia sudah seharusnya mempunyai tanggung jawab moral dan hukum untuk turut melindungi Potret Paus Fransiskus yang merupakan pemimpin agama dan kepala negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia. Perlindungan Hak Cipta atas potret di Indonesia sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Diharapkan melalui tulisan penulis ini dapat dijadikan acuan perlindungan hukum untuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran hak cipta atas Potret resmi dan/atau Potret Paus Fransiskus dikemudian hari.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.3125 second(s)