Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perlakuan Pajak Pertambahan Nilai mengenai penghitungan, penyetoran dan pelaporan serta pengkreditan Pajak Masukan dan Pajak Keluaran yang dipungut sendiri pada PT Rajawali Satu Sukses yang bergerak dalam bidang jasa pengiriman. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif, dengan megolah data berupa Faktur Pajak, Laporan Keuangan dan SPT Masa PPN yang diperoleh dari PT Rajawali Satu Sukses di tahun 2016 Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan pencatatan penjualan dan pembelian pada Laporan Keuangan dengan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) yang dilakukan PT Rajawali Satu Sukses pada tahun 2016. |