Berkembangnya aktivitas bisnis saat ini menyebabkan kebutuhan modal yang semakin banyak. Koperasi merupakan salah satu kelompok lembaga keuangan bukan bank yang memberikan kredit simpan pinjam. Dalam pelaksanaan pemberian kredit, resiko kemacetan dapat menimbulkan kerugian bagi koperasi. Oleh karena itu, dibutuhkan pengendalian yang memadai agar pelaksanaan kebijakan dan prosedur kredit dapat berjalan ctengan efektif. Tujuan dilakukannya audit kepatuhan adalah untuk menilai efektivitas dan kepatuhan pelaksanaan pemberian kredit. Penulis memilih KSU Madani sebagai objek penelitian dalam skripsi ini terkait prosedur pemberian kredit dengan menggunakan kertas kerja ICQ dan Compliance Test. Pengumpulan bukti dilakukan dengan wawancara, observasi, dan pemeriksaan dokumen. Berdasarkan hasil penelitian, penulis berkesimpulan bahwa prosedur permberian kredit tidak dilaksanakan dengan konsisten. Ditemukan kebijakan dan prosedur yang telah digariskan namun tidak sepenuhnya dipatuhi oleh anggota dan pengurus perihal pengajuan pinjaman. Oleh karena itu, penulis memberikan saran yang diharapkan dapat berguna bagi KSU Madani di masa mendatang. |