Penelitian ini membahas tentang Implementasi Kebijakan Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan di Provinsi D.K.I. Jakarta. Dan juga analisis ini membahas tentang analisis hambatan mengenai Implementasi Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan di Provinsi D.K.I. Jakarta. Hasil dari penelitian ini adalah Implementasi Kebijakan Pengurangan PBB-P2 di Provinsi D.K.I. Jakarta telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Kemudian hambatan yang ditemukan adalah minimnya informasi mengenai pengurangan kepada Wajib Pajak yang membutuhkan, minimnya SDM beserta masih kurangnya sarana dan prasarana penunjang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan melakukan wawancara mendalam kepada informan yang berada di Kantor Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi D.K.I. Jakarta dan Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kecamatan Menteng. |