Praktik perataan laba adalah tindakan yang dilakukan oleh manajemen dengan tujuan mengurangi fluktuasi laba yang dilaporkan. Manajemen memilih untuk menjaga nilai laba yang stabil dibandingkan nilai laba yang cenderung bergejolak (volatile), sehingga manajemen akan menaikkan laba yang dilaporkan jika jumlah laba yang sebenarnya menurun dari laba tahun sebelumnya dan sebaliknya. Tindakan-tindakan tersebut pada akhirnya menyebabkan pengungkapan informasi mengenai penghasilan laba menjadi menyesatkan. Penelitian ini dilakukan untuk menguji dan menjelaskan pengaruh profitabilitas (ROA), kebijakan dividen (DPR), leverage (DER), dan nilai perusahaan (Tobin's Q) terhadap praktik perataan laba (indeks Eckel). Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2014-2016. Pemilihan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling method dan menghasilkan 153 sampel sebagai objek penelitian. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa laporan tahunan dan laporan keuangan yang telah diaudit yang diakses melalui website BEI, yaitu www.idx.co.id. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis statistika deskriptif dan analisis regresi logistik biner. Dengan menetapkan tingkat signifikansi sebesar 5%, hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh secara negatif dan signifikan terhadap praktik perataan laba. Sementara itu, leverage, kebijakan dividen, serta nilai perusahaan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap praktik perataan laba. |